JAKARTA – PT Karya Tetangga Tuku melalui merek yang dipegangnya yaitu Toko Kopi Tuku resmi membeli hak penamaan atau naming rights Stasiun Cipete Raya menjadi Stasiun Cipete Raya Tuku.
Dalam perjalanannya, Tuku membutuhkan waktu 6 tahun untuk menabung demi membeli hak penamaan di Stasiun MRT Cipete Raya.
“Jadi bisa dibilang akhirnya setelah 6 tahun kami menabung, kami akhirnya bisa, dari yang berkhayal lucu kali ya kita bisa disini, lucu kali ya kita buka di toko yang di belakang meskipun akhirnya buka brand lain gitu kan,” ujar CEO & Founder Tuku Andanu Prasetyo.
Baginya, pemilihan hak penamaan di Stasiun MRT Cipete Raya tidak hanya sekedar untuk mempromosikan saja. Sebab, Cipete Raya menjadi tempat pertama kali Toko Kopi Tuku membuka usahanya.
Hadirnya MRT di Cipete Raya pada tahun 2019 juga membuat Andanu sebagai penggiat industri di daerah Cipete Raya mempunyai mimpi yang lebih tinggi untuk mengembangkan usahanya.
“Dan cerita itu ternyata terus bergulir pada saat 2019 yang lalu terbentuklah, bahkan sebelumnya kali ya, terbentuklah stasiun MRT ini, MRT beroperasi. Saya sebagai selaku penggiat industri di daerah Cipete rasa jadi punya mimpi lebih besar lagi sejak kedatangan MRT,” ujar Andanu.
Toko Kopi Tuku memang sudah banyak dikenal oleh masyarakat, baik dari segi rasa maupun lainnya. Tetapi selain itu, Tuku juga dikenal akan filosofinya yaitu “Bertetangga Baik”.
Filosofi tersebut selalu digunakan Tuku dalam berbagai aspek, baik promosi, pemasaran, hingga saat ini implementasinya dalam membeli hak penamaan di Stasiun MRT Cipete Raya yang menjadi wilayah toko pertama Toko Kopi Tuku. Lebih lanjut, Andanu juga mengatakan bahwa pembelian hak penamaan ini juga sebagai perayaan usia ke 10 Toko Kopi Tuku.
“Sehingga datanglah kesempatan ini di tahun ini untuk kita bisa merayakan usia ke-10 dari Toko Kopi Tuku untuk bisa punya sebuah simbol baik tentang bagaimana esensi kami bertetangga baik, bagaimana kami bangga dan bersyukur atas kesempatan yang diberikan Cipete Raya,” kata Andanu.
(Feby Novalius)