Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

NIK Anda Terdaftar Bansos? Begini Cara Ceknya Secara Online

Lutfan Faizi , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2025 |01:10 WIB
NIK Anda Terdaftar Bansos? Begini Cara Ceknya Secara Online
NIK Anda Terdaftar Bansos (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - NIK Anda terdaftar bansos? Begini cara ceknya secara online.

Sebagai informasi, pemerintah memiliki sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang diberikan secara berkala kepada masyarakat. Beberapa contohnya bisa disebutkan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

Tidak semua menerimanya, bansos ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tergolong kurang mampu. Biasanya, penerima bansos akan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut cara ceknya secara online yang dirangkum Okezone, Senin (3/2/2025).

1. Cek Lewat Situs Bansos Kemensos


-Pertama, buka situs laman https://cekbansos.kemensos.go.id lewat browser di HP Anda.
 
-Kemudian, isi data yang diminta termasuk nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

-Setelah itu, klik opsi ‘Cari Data’.
 
-Apabila terdaftar, data milik Anda akan muncul sebagai penerima bansos.

-Sebaliknya, jika tidak terdaftar, maka layar akan menampilkan keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta.

 


2. Cek Melalui Aplikasi


- Download aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.

-Login menggunakan username dan password yang dimiliki. Apabila belum punya akun, registrasi dulu dengan mengisi identitas.

-Setelah berhasil masuk, klik opsi menu “Cek Bansos”.

-Kemudian, masukkan data yang diminta, seperti wilayah tempat tinggal hingga nama sesuai KTP.

-Selanjutnya, isikan kode verifikasi yang tersedia. Lalu, klik “Cari Data”.

-Tunggu beberapa saat sampai layar menampilkan hasilnya.

-Selesai.

Itulah ulasan untuk menjawab pertanyaan “NIK Anda Terdaftar Bansos? Begini Cara Ceknya Secara Online”. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement