JAKARTA - Fakta-fakta gas LPG 3 kg sempat dilarang dijual pengecer. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan kebijakan baru bahwa pengecer dilarang menjual gas LPG 3 kilogram (Kg) per 1 Februari 2025.
Kebijakan ini diberlakukan dengan alasan untuk mengontrol dan memastikan subsidi agar lebih tepat sasaran. Namun setelah diberlakukannya kebijakan ini, ternyata menuai beragam reaksi dari kalangan masyarakat serta banyaknya antrean di beberapa pangkalan resmi di berbagai wilayah Indonesia.
Berikut ini fakta-fakta gas LPG 3 kg sempat dilarang dijual pengecer:
Dalam kebijakan ini, Kementerian ESDM yang melatarbelakangi berlakunya kebijakan tersebut. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah melarang penjualan gas LPG 3 kg yang dilakukan oleh pengecer, sebab menurutnya dengan adanya pengecer maka sasaran dari subsidi gas LPG 3 kg disebut salah alamat, dipermainkan harga jual serta masih banyak masyarakat kalangan menengah ke atas yang menggunakan gas LPG 3 kg tersebut.
Namun pada pagi ini, Presiden Prabowo Subianto melalui Ketua Harian Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI yaitu Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan instruksinya terkait kebijakan yang dibuat oleh Kementerian ESDM.
Dasco mengatakan bahwa sejak semalam DPR RI memang sudah berkomunikasi dengan Presiden sehingga pada pagi ini Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada Kementerian ESDM bahwa per hari ini para pengecer diberikan izin kembali untuk menjual gas LPG 3 kg seperti biasanya, sembari para pengecer tersebut nantinya akan dijadikan sub daripada pangkalan.
Usai terjadinya tragedi naas yang dialami oleh Yonih (62) seorang warga Tangerang Selatan yang meninggal usai mengantre LPG 3 kg, kemudian pada pagi ini Bahlil meminta maaf atas tragedi tersebut dan ia mengatakan bahwa ini terjadi semata-mata hanya untuk melakukan penataan.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan akan kebijakan yang dibuat untuk mencegah situasi yang tidak diinginkan.
Di berbagai wilayah Indonesia banyak warga yang mengantre hingga berjam-jam hanya untuk membeli gas LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina. Bahkan antrean panjang ini sudah terjadi ketika agen atau pangkalan tersebut masih tutup, sehingga menyebabkan terjadinya kemacetan akibat antrean panjang tersebut.
Salah satu daerah yang terjadi antrean panjang adalah di Depok, Jawa Barat. Bahkan antrean tersebut mayoritas adalah para ibu-ibu dan lansia yang sudah siap memperlihatkan fotocopy KTP nya saat membeli tabung gas. Selain di Depok, masih banyak wilayah lain yang terdampak seperti di Jakarta, Surabaya, Bekasi, Bandung, dan beberapa wilayah lainnya.
Bahlil memenuhi panggilan Prabowo untuk hadir ke Istana Kepresidenan. Namun saat ditanya apakah akan membahas kebijakan gas LPG 3 kg, ia hanya mengatakan bahwa semua sudah mulai perbaikan yang cukup. Selain itu, dirinya juga mengklaim bahwa saat dilakukan sidak turun ke lapangan, kondisinya sudah tidak seperti kemarin
(Kurniasih Miftakhul Jannah)