Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah THR PNS dan Gaji ke-13 Bakal Dihapus? Ini Kata Menko Airlangga

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2025 |18:38 WIB
Apakah THR PNS dan Gaji ke-13 Bakal Dihapus? Ini Kata Menko Airlangga
THR PNS dan Gaji ke 13 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah  mempersiapkan pencairan tunjangan hari raya atau THR dan Gaji ke-13 pada tahun ini kepada para aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS). 


1. Pengumuman Segera Dilakukan


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengumuman akan segera diberitahukan meskipun saat ini ada efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L). 

“Persiapan sudah ada. Persiapan to be announce,” ujar Airlangga singkat di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025). 


2. Kebijakan THR dan Gaji ke -13 Disampaikan Sri Mulyani


Namun, untuk kabar jelasnya kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 saat adanya program efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat maupun daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Kemudian yang dari segi lain tanyakan ke Bu Menteri Keuangan ya," kata Airlangga.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement