"Kemudian kami juga akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan," imbuh Yani.
Pihaknya menekankan kepada seluruh perusahaan angkutan barang agar dapat memastikan kondisi pengemudi dan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melaporkan kecelakaan beruntut yang terjadi di gerbang Tol Ciawi disebabkan oleh truk pengangkut galon yang menabrak 6 minbus di depannya. Imbas kecelakaan tersebut diperkirakan 8 orang menjadi korban meninggal dunia.
Adapun kronologis kejadian ialah truk dengan muatan galon melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta, kemudian diduga mengalami kegagalan fungsi rem tepat di gerbang tol sehingga menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi pembayaran e-tol. Dilaporkan tiga kendaraan hancur terbakar dan tiga kendaraan lainnya mengalami kerusakan.
(Taufik Fajar)