Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam lasus pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun tersangka baru yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR).
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.
"Malam hari ini penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR yang saat itu menjabat sebagai kabiro Asuransi pada Bapepam LK 2006-2012," terang Qohar saat ju pa pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan
(Taufik Fajar)