Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Antrean Gas Elpiji 3 Kg hingga Sikap Tegas Prabowo

Alifya Amari Poetry , Jurnalis-Sabtu, 08 Februari 2025 |08:09 WIB
6 Fakta Antrean Gas Elpiji 3 Kg hingga Sikap Tegas Prabowo
Antrean Gas Elpiji 3 Kg (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo meminta supaya pengecer tetap bisa menjual gas elpiji 3 kilogram (Kg). Keputusan ini setelah terjadi antrean yang sangat panjang di sejumlah pangkalan gas di Indonesia. 

Namun sebelum keputusan Kepala Negara tersebut, ada cerita memilukan dari keputusan tidak ada penyaluran gas elpiji 3 kg ke pengecer. Keputusan inilah yang membuat cerita memilukan, bahkan sampai ada yang meninggal dunia karena gas elpiji 3 kg. 

Berikut fakta-fakta Antrean Gas LPG 3 Kg yang dirangkum Okezone, Sabtu (8/2/2025):

1. Pangkalan dan Masyarakat Kebingungan

Pangkalan gas dan masyarakat mengaku kebingungan karena terjadi kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg per 1 Februari 2025. Masyarakat hanya dapat membeli gas 3 kg dari pangkalan resmi dengan menunjukkan KTP. Sementara stok di pangkalan terbatas.
Perbedaan proses penjualan sebelum dan sesudah diterapkannya kebijakan pembatasan pembelian gas 3 kg juga berdampak pada pangkalan.  
“Ada penurunan pemasukan karena pembatasan. Ketentuan pembeli harus ada KTP, satu orang hanya dapat satu gas, sebulan 4 tabung. Warung pengecer sudah di stop. Stok pangkalan per harinya juga tidak rata dan terbatas,” ungkap salah satu Pegawai Pangkalan Gas di wilayah Bekasi, kepada Okezone.com.


Meskipun kebijakan ini diitujukan untuk memastikan pasokan gas melon cukup bagi masyarakat dan harga jualnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mayoritas masyarakat justru kewalahan mencari gas kemana-mana karena stok di pangkalan yang terbatas.  
“Masyarakat banyak yang datang subuh-subuh nyari gas dan mengeluh, bisa puluhan pembeli yang datang dari pagi sampai malam,” ucapnya. 


2. Stok Gas di Pangkalan 


Ketersediaan stok gas LPG 3 kg di pangkalan juga tidak sama rata atau berbeda-beda. Hal ini yang menyebabkan banyaknya pangkalan gas tidak mempunyai stok karena pihak pangkalan masih menunggu pengiriman dari distributor Pertamina. 


"Kami sangat berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini. Kami mengerti tujuannya baik, tapi tolong jangan sampai menyulitkan masyarakat kecil. Kasihan masyarakat kalau pengecer harus di stop, mereka harus susah payah mencari gas untuk masak doang," ujar Roni.

 


3.  Ada Warga Meninggal


Seorang ibu rumah tangga (IRT) tewas mendadak diduga akibat kelelahan, saat antre membeli gas elpiji 3 kg di Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

4. Prabowo Minta Aktifkan Kembali


Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali peran pengecer dalam rangka penjualan gas LPG 3 kilogram (kg) mulai hari ini. Instruksi Prabowo dikeluarkan setelah adanya keluhan masyarakat yang sulit mendapatkan gas tersebut.

Sebelumnya, per 1 Februari 2025 pengecer dilarang menjual gas LPG 3 kg. Penjualan gas LPG 3 kg dilakukan di pangkalan resmi karena harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

5. Kembali Dijual di Pengecer


Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat disinggung polemik kelangkaan gas LPG belakangan ini. Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden ihwal hal tersebut pada Senin (3/2) tadi malam.

"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

6. Pengecer Jadi Sub Pangkalan

Di sisi lain, kata dia, para pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sehingga, dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal, tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan," ujarnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan jika kebijakan pengecer tidak boleh berjualan gas LPG 3 kg itu bukan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement