JAKARTA - Bawahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjadi tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam lasus pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun tersangka baru yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR).
Isa Rachmatarwata lahir di Jombang, 30 Desember 1966. Memperoleh gelar Sarjana Matematika dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 1990, Isa kemudian mendapat beasiswa dari Departemen Keuangan untuk melanjutkan studi Pascasarjana di University of Waterloo Kanada dan meraih gelar Master of Mathematics (Ilmu Aktuaria) pada tahun 1994.
Isa mengawali karirnya di Kementerian Keuangan pada tahun 1991 di bidang pengawasan pensiun di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan. Setelah pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada tahun 2004, kemudian Isa ditunjuk sebagai ketua tim pelaksana Program Penjaminan Pemerintah hingga tahun 2005.
Pada tahun 2006, Isa diangkat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK).
Setelah badan tersebut bergabung menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beliau menjadi pegawai diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada tahun 2013. Pada November 2013, dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal.
Pada 3 Juli 2017, Isa diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang bertugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, penilaian, piutang negara dan lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Adapun pada 12 Maret 2021, Isa dilantik menjadi Direktur Jenderal Anggaran yang membidangi pengelolaan keuangan negara.