JAKARTA - Kronologi pegawai PT Timah hina honorer pakai BPJS hingga akhirnya dipecat. Dwi Citra Weni harus menerima konsekuensi setelah video unggahannya di media sosial menjadi viral.
Dalam video tersebut, Dwi mengejek pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan saat berobat. Unggahannya menuai kecaman luas dari publik, hingga perusahaan mengambil tindakan tegas dengan memecatnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya etika dalam bermedia sosial, terutama bagi karyawan perusahaan besar. PT Timah, yang sebelumnya berstatus sebagai BUMN juga ikut terseret dalam permasalahan ini. Berikut ini adalah kronologi lengkap kasus pegawai timah hingga pemecatannya terjadi.
Kasus ini bermula ketika Dwi Citra Weni, pegawai tetap PT Timah Tbk mengunggah video di media sosial dengan nada merendahkan karyawan honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan. Dalam video tersebut, dia dengan nada mengejek menyebut bahwa dirinya tidak perlu mengantre karena merupakan pasien prioritas.
"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. Hahaha," ujar Dwi Citra Weni dalam videonya.
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan memicu amarah publik. Banyak warganet yang menilai sikap arogannya tidak menunjukkan empati terhadap pegawai honorer.
Menanggapi reaksi publik yang semakin membesar, PT Timah segera memberikan pernyataan resmi. Perusahaan meminta maaf atas tindakan karyawannya dan menegaskan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Terkait langkah-langkah yang akan ditempuh, PT Timah TBK menegaskan bahwa akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," pernyataan resmi PT Timah, dikutip Jumat (7/2/2025)