Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RRI Pangkas Pekerja dari Kontributor hingga Produser Imbas Efisiensi Anggaran Prabowo

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 10 Februari 2025 |18:51 WIB
RRI Pangkas Pekerja dari Kontributor hingga Produser Imbas Efisiensi Anggaran Prabowo
LPP RRI juga tidak memperpanjang kembali penggunaan tenaga lepas. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LP RRI) segera melakukan pemangkasan tenaga kerja imbas efisiensi yang dilakukan pada Kementerian/Lembaga Kabinet Merah Putih Prabowo- Gibran.

Juru Bicara LPP RRI Yonas Markus Tuhuleruw menjelaskan, selain pengurangan tenaga kerja kontributor, LPP RRI juga tidak memperpanjang kembali penggunaan tenaga lepas. Pengurangan ini sebagai imbas dari efisiensi APBN 2025.

"Itupun pilihan terakhir dalam keputusan dan kebijakan direksi terkait tenaga lepas dan kontributor," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (10/2/2025).

1. Pekerja RRI

Yonas menjelaskan, dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya ada status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga pengurangan tenaga lepas dan kontributor dianggap sebagai pilihan terakhir.

"Untuk tenaga lepas seperti  kontributor, pengisi acara, produser, sebagian music director merupakan pengisi acara yang tugasnya tidak rutin seperti ASN. Di mana dibayarkan dari dana operasional melalui standar biaya masukan lainnya," tambahnya.

Meski demikian, Yonas memastikan LPP RRI tetap peduli terhadap para tenaga pembantu yang tersebar di seluruh Indonesia. Pihaknya terus mengupayakan subsidi silang sehingga tenaga lepas masih bisa diberdayakan di RRI.

2. Seleksi Tenaga Lepas

Nantinya, RRI akan melakukan seleksi kembali tenaga-tenaga lepas yang memiliki kompetensi dan kemampuan lebih. "Karena itulah pengurangan ini adalah pilihan terakhir dari setiap langkah strategis yang dilakukan," kata Yonas.

 

Yonas memastikan LPP RRI tegak lurus terhadap kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran. Bahkan, lanjut dia, efisiensi yang dilakukan LPP RRI tidak berpengaruh pada layanan publik di seluruh lapisan masyarakat.

Hal ini sebagaimana diamanatkan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. Efisiensi itu juga tidak berpengaruh terhadap penyediaan infrastruktur RRI.

"Karena RRI telah memiliki teknologi canggih dalam pelayanan multi platform kepada masyarakat. Kami terus optimalkan pelayanan kami, tetap produktif sekalipun efisien," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement