PKH menjadi salah satu program unggulan pemerintah. Program ini ditujukan kepada keluarga yang berada di garis kemiskinan serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Anggota dalam KPM adalah masyarakat rentan seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, penyandang disabilitas, serta lansia.
Pencairannya akan dilakukan sebanyak tiga bulan sekali pada satu periode. Terdapat empat periode dalam satu tahun, dan periode pertama mencakup Januari, Februari, dan Maret 2025. Berikut jumlah nominal yang akan diterima dari program PKH.
- Ibu hamil dan masa nifas : Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 tahun) : Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD : Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA : Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 tahun ke atas) : Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat : Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Berdasarkan jadwal penerimaan kartu sembako atau BPNT 2024, program ini diberikan pada Januari – Februari dengan prediksi akan cair pada awal tahun sekitar bulan Februari.
Bantuan ini akan diberikan kepada KPM yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan total uang tunai yang akan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.
PIP adalah program yang ditujukan pemerintah untuk memberikan bantuan berupa uang tunai bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Program ini berguna untuk membiayai kebutuhan pendidikan bagi anak yang membutuhkan serta dapat meringankan beban ekonomi keluarga sehingga memastikan anak-anak di Indonesia tetap mendapatkan pendidikan sesuai kebutuhannya.
PIP akan memasuki pencairan termin pertamanya pada Februari 2025. Pencairan termin 1 ini ditujukan kepada siswa terdaftar KIP dan akan diberikan pada Februari hingga April 2025 mendatang.
Berikut ini besaran nominal yang akan diterima bagi siswa penerima PIP 2025.
Rp1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI
Rp900.000 untuk kelas XII
Baca Selengkapnya: Daftar Bansos Cair di Februari 2025, Cek Cara Penerima Bantuan Pakai NIK KTP
(Taufik Fajar)