Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Stafsus Menhan, Berapa Harta Kekayaan Deddy Corbuzier di LHKPN?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2025 |11:50 WIB
 Jadi Stafsus Menhan, Berapa Harta Kekayaan Deddy Corbuzier di LHKPN?
Jadi Stafsus Menhan, Berapa Harta Kekayaan Deddy Corbuzier di LHKPN? (Foto: Instagram)
A
A
A

2. Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus

Gaji dan fasilitas yang didapat seorang Staf Khusus Menteri diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Dalam pasal 72 dijelaskan mengenai hak yang didapat sebagai staf khusus Menteri. "Hak keuangan dan fasilitas lain bagi staf khusus diberikan paling tinggi setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya," demikian yang tertuang dalam pasal 72. 

Dengan begitu, gaji pokok Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Kemhan sekitar Rp3.880.400 hingga Rp6.373.000 per bulan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain gaji pokok yang diterima, Deddy Corbuzier juga menerima tunjangan kinerja. Tunjangan tersebut diberikan setiap bulannya.

Di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan), tunjangan kinerjanya masih didasarkan pada Peraturan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan.

Sesuai dengan peraturan tersebut, ada sebanyak 17 kelas jabatan dengan besaran tunjangan kinerja terendah Rp1.968.000 per bulan dan tertingginya yakni sebesar Rp29.085.000.

Jika dilihat dari kelas jabatannya, sebagai Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier menduduki kelas jabatan 16 dengan besaran tunjangan kinerja sebesar Rp20.695.000. Dengan demikian, total gaji dan tunjangan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus berkisar Rp24.575.400 sampai Rp27.068.200 per bulan. 

Staf khusus juga akan dibekali dengan fasilitas penunjang yang komprehensif untuk memastikan efektivitas kerja. Beberapa fasilitas yang diperoleh antara lain transportasi (mobil dinas) dengan spesifikasi yang setara dengan kendaraan pejabat tinggi negara; rumah dinas yang representatif; Jaminan kesehatan komprehensif yang mencakup seluruh keluarga.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement