Namun, dalam beberapa kondisi, ada pengguna yang tidak didatangi oleh DC lapangan saat galbay paylater. Tetapi akunnya otomatis dihapus dan tidak dapat mengakses aplikasi kembali.
Pengguna akan masuk dalam daftar blacklist OJK dan tidak dapat memakai layanan paylater atau pinjol lain kembali. Pengguna yang galbay akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau BI Checking.
Jadi, meski tidak didatangi oleh DC lapangan, galbay paylater akan mempengaruhi skor SLIK yang menjadi buruk, dan berakibat pada pengguna tersebut sulit mendapat fasilitas kredit di masa depan, seperti pinjaman bank atau KPR rumah.
(Feby Novalius)