Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Kemenhub Kena Pangkas Rp13,7 Triliun, Menhub Putar Otak Subsidi Transportasi

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2025 |11:38 WIB
Anggaran Kemenhub Kena Pangkas Rp13,7 Triliun, Menhub Putar Otak Subsidi Transportasi
Anggaran Kemenhub Kena Pangkas Rp13,7 Triliun, Menhub Putar Otak Subsidi Transportasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan memfokuskan pagu anggaran Kemenhub tahun 2025 untuk mengoptimalkan layanan transportasi publik, khususnya mempertahankan adanya subsidi termasuk  penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO). 
Menhub Dudy Purwagandhi menjelaskan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025, pagu efektif terkini Kementerian Perhubungan pada tahun anggaran 2025 menjadi Rp17,72 triliun. Jumlah total ini akan dipergunakan oleh 9 unit organisasi eselon I yang berada di bawah naungan Kemenhub.
"Dengan anggaran yang ditetapkan saat ini, penyelenggaraan layanan transportasi publik bersubsidi akan kami laksanakan dan menjadi prioritas serta fokus Kemenhub. Selain hal tersebut, biaya pegawai Kemenhub juga tetap menjadi prioritas kami," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (13/2/2025). 

1. Anggaran Kemenhub

Menhub menyampaikan dalam beberapa hari terakhir, pihaknya terus melakukan tinjauan dengan menggunakan Risk Based Analysis atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diamanatkan kepada Kementerian Perhubungan. Atas analisis tersebut nantinya seluruh program akan dijalankan menggunakan anggaran yang ada.
"Kemenhub berkomitmen untuk memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Harapannya, kami bisa melaksanakan anggaran 2025 dengan sebaik-baiknya," kata Menhub Dudy.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement