Tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen;
Tidak menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal;
Tidak kepada pihak selain konsumen;
Tidak secara terus menerus yang bersifat mengganggu;
Di tempat alamat penagihan atau domisili konsumen;
Hanya pada hari Senin sampai dengan Sabtu di luar hari libur nasional dari pukul 08.00 – 20.00 waktu setempat; dan
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Itulah informasi terkait pinjol bisa menyita aset yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita dan info terkini Anda hanya di Okezone.
(Taufik Fajar)