JAKARTA – Menteri UMKM Maman Abdurrahman mencatat , nilai utang UMKM yang diputihkan mencapai Rp 2,5 triliun. Penghapusan utang ini telah dilakukan terhadap 67 ribu pelaku UMKM.
Maman menjelaskan bahwa proses penghapusan utang UMKM ini masih terus berjalan meskipun menghadapi berbagai tantangan.
“Masih terus berjalan, mendekati menuju 67 ribu. dengan verifikasinya rumit sekali karena kan banyak yang mungkin sudah pindah alamat, pindah KTP, macem-macem. (Nilainya) Rp2,5 triliunan, plus minus,” kata Maman.
Program penghapusan utang ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kelautan, serta UMKM lainnya. Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya memberikan keringanan bagi pelaku UMKM yang menjadi nasabah bank-bank milik negara, guna mendorong kebangkitan usaha mereka.
Sebelumnya, Maman juga mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan penghapusan utang untuk 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai lebih dari Rp 14 triliun. “Kalau yang 1 jutaan itu kurang lebih Rp 14 triliun sekian,” ujarnya pada Januari lalu.
Selain kebijakan di tingkat nasional, pemerintah daerah juga turut berperan dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, pemerintah kota (Pemkot) terus mendorong inovasi pelaku UMKM guna memperkuat ekonomi lokal.
Selain itu, Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, menegaskan bahwa UMKM merupakan penggerak utama perekonomian daerah dengan potensi besar. “UMKM menjadi penggerak ekonomi lokal yang penuh potensi. Dengan mendukung produk mereka, kita turut menciptakan lapangan kerja dan mendorong kreativitas yang membanggakan,” ujar Maurits.