Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Bisa Menarik Uang yang Sudah Ditransfer ke Penipu

Adinda Ayu Larasati , Jurnalis-Jum'at, 21 Februari 2025 |01:15 WIB
Apakah Bisa Menarik Uang yang Sudah Ditransfer ke Penipu
Menarik Uang yang sudah Ditransfer Penipu (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Laporkan ke Pihak Kepolisian

Selanjutnya, kasus penipuan online dapat dilaporkan ke pihak kepolisian. Pastikan laporan dilakukan di kantor polisi setempat dengan kasus penipuan terjadi. Sebelum melapor, pastikan membawa barang bukti yang sudah dikumpulkan meliputi tangkap layar pesan jika ada, nomor telepon pelaku penipuan, hingga nomor rekening tujuan transfer pelaku penipuan.

Setelah itu, bergegas ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu di Kantor Polsek setempat dan buat laporan kepada petugas. Nantinya, petugas akan membuat laporan polisi yang berisi data diri, kasus yang dilaporkan, ringkasan kronologi, dan lainnya.

Pentingnya Membuat Laporan dan Bertindak dengan Cepat

Pentingnya melaporkan penipuan serta mengambil langkah di atas secepat mungkin dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan kembali uang yang sudah ditransfer.

Korban dapat  bekerja sama dengan pihak berwenang dan bank terkait agar penipuan dapat ditangani dengan efektif dan penipu dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Sebagai seseorang yang menggunakan layanan transfer sehari-hari, kita dituntut untuk terus meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban penipuan online. Terlebih modus yang dilakukan para penipu terus berubah-ubah dan tidak terprediksi.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement