JAKARTA - Pinjaman online apakah harus punya rekening jadi salah satu hal yang kerap ditanyakan oleh banyak.
Pinjol atau pinjaman online jadi salah satu layanan digital kredit online pilihan sebagian orang. Layanan ini dapat membantu mereka yang membutuhkan dana secara cepat dan sedikit persyaratan.
Meski begitu, skema untuk mendapatkan dananya mudah dan cepat, apakah pinjaman online mengharuskan peminjamnya untuk punya rekening?
Menurut berbagai sumber, Sabtu (22/2/2025), pinjaman online diharuskn untuk punya rekening. Sebab, dana yang nantinya diajukan secara langsung akan dikirimkan melalui nomor rekening peminjam atau nasabah.
Terlebih lagi pihak pinjol membutuhkan informasi pribadi peminjam atau nasabah sebagai salah satu syarat mutlak proses pencairan dana, salah satunya nomor rekening.
Tak hanya itu, pihak pinjol juga ingin memastikan apakah pihak peminjam memiliki kemampuan untuk mengembalikan dana yang dipinjamkan plus bunganya.
Nah, jika ingin mengajukan pinjaman online namun belum memiliki rekening pribadi, alangkah baiknya untuk membuat rekening pribadi terlebih dahulu.
Selain rekening pribadi, peminjam juga diharuskan untuk memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut, Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki usia minimal yang ditentukan oleh lembaga keuangan, dan memiliki pekerjaan tetap atau usaha aktif.
Selain itu ada syarat, memiliki rekening bank, memiliki KTP, NPWP, dan slip gaji, memiliki riwayat kredit yang baik, memiliki nomor telepon dan email aktif.
Namun sebelum mengajukan pinjaman online, ada baiknya kamu untuk memeriksa apakah perusahaan pinjaman online tersebut telah dilegalkan oleh OJK atau belum.
Sebab, ini dilakukan agar peminjam tidak khawatir dengan skema pengembalian dana ataupun informasi pribadi yang digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Demikian ulasan mengenai pinjaman online apakah harus punya rekening.
(Taufik Fajar)