JAKARTA – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pekerja 2025 sebesar Rp1,2 juta dijadwalkan sebelum Lebaran 2025. Dengan begitu para penerima BLT yakni para buruh rokok bisa menggunakan untuk belanja kebutuhan menghadapi lebaran.
Data penerima BLT pekerja ini disesuaikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) KTP. Saat ini semua data penerima BLT pekerja masih dikumpulkan sebelum dicairkan sebelum Lebaran 2025.
Untuk penyaluran BLT ini, masih menunggu data buruh rokok dari Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus yang mengumpulkan data buruh rokok dari masing-masing perusahaan rokok di Kabupaten Kudus.
Setelah data buruh rokok diterima, selanjutnya dilakukan verifikasi masing-masing calon penerima BLT berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) guna memastikan ada tidaknya pekerja yang meninggal atau beralih profesi. Kemudian menunggu pengesahan peraturan bupati terhadap masing-masing calon penerima BLT.