Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban PHK Sritex Dapat Bansos? Ini Jawaban Mensos

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 01 Maret 2025 |10:08 WIB
Korban PHK Sritex Dapat Bansos? Ini Jawaban Mensos
Korban PHK Sritex Dapat Bansos? Ini Jawaban Mensos (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Sritex melalukan PHK massal dan menutup pabriknya pada Maret 2025. Meski di PHK, karyawan Sritex tidak bisa serta merta mendapatkan bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa bansos tetap diberikan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Kita enggak bisa tiba-tiba memberi bansos karena ada kelas menengah yang turun atau kemudian mungkin ada PHK, dan lain sebagainya. Belum tentu yang di PHK itu juga kemudian turun kelas atau mereka jadi keluarga yang berhak menerima bansos itu belum tentu juga," katanya, Sabtu (1/3/2025).

1. Data Bansos

Dia menegaskan terkait pemberian bansos dan perlindungan sosial, Kemensos tetap mengacu pada DTSEN yang saat ini tengah dalam proses uji petik dan akan terus diperbarui setiap tiga bulan sekali.
"Kembali lagi bahwa kita akan bekerja berdasarkan data, dan datanya itu akan disampaikan setiap 3 bulan sekali. Nah, di situ akan kelihatan, jadi supaya kita enggak salah sasaran, kembali kepada data. Nanti kita akan pastikan lagi setelah masuk data itu apakah bertambah atau berkurang, dan kita akan lapor ke Presiden, tetapi sampai sekarang data kita kan belum final," ujar dia.
Ia menyebutkan hasil uji petik ini diperkirakan akan selesai pada Maret 2025. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement