Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker: Buruh Sritex Kena PHK Bisa Bekerja Lagi dalam 2 Minggu

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 03 Maret 2025 |13:22 WIB
Menaker: Buruh Sritex Kena PHK Bisa Bekerja Lagi dalam 2 Minggu
PHK Pegawai Sritex (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Buruh Sritex di PHK Bisa Kerja Lagi

Lebih lanjut, Yassierli mengungkapkan harapannya agar seluruh buruh Sritex yang telah di PHK bisa bekerja kembali. “Harapan kami dari pemerintah tentunya semua pekerja yang selama ini menjadi karyawan di PT Sritex,” jelasnya.

“Kurang lebih di 8 ribu sekian karyawan untuk bisa semuanya nanti akan kembali bekerja dengan skema yang baru, namun kami berharap tetap di bidang yang selama ini digeluti. Artinya PT Sritex tetap akan bergerak di bidang tekstil,” pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement