Sementara, LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi, Riva mempunyai harta kekayaan bersih senilai Rp18.993.000.000 atau Rp18,9 miliar. Jumlah ini berdasarkan laporan penyampaian pada 31 Maret 2024 untuk periode 2023.
Jumlah harta kekayaan Riva ini naik drastis dari laporan tahun 2022 sebesar Rp9.349.599.578 atau Rp9,3 miliar. Pada 2021, dia tercatat memiliki kekayaan Rp5.280.000.000 atau Rp5,2 miliar. Kemudian pada 2020 hartanya sebesar Rp4.179.000.000 atau Rp4,1 miliar, sedangkan pada 2019 hartanya hanya Rp3.113.338.000 atau Rp3,1 miliar.
Berdasarkan laporan terbarunya, Riva tercatat memiliki tiga buah aset berupa tanah dan bangunan yang terletak di Kota Tangerang Selatan. Dia juga mempunyai lima kendaraan bermotor dan sejumlah harta lainnya. Adapun rincian harta kekayaan Riva adalah sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/120 m2 di Kab / Kota Kota Tangerang Selatan: Rp2.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di Kab / Kota Kota Tangerang Selatan: Rp2.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/80 m2 di Kab / Kota Kota Tangerang Selatan: Rp3.250.000.000
- Sepeda Motor, Honda Revo Tahun 2011: Rp5.000.000
- Sepeda Motor, Piaggio Mp3 Tahun 2014: Rp175.000.000
- Mobil, Toyota Vellfire Tahun 2018: Rp850.000.000
- Sepeda Motor, Harley Davidson Ultra Classic Tahun 2005: Rp320.000.000
- Mobil, Lexus Rx350 Tahun 2023: Rp1.550.000.000
Utang: Rp2.650.000.000
Total harta kekayaan Riva sebenarnya Rp21.643.000.000 atau Rp 21,6 miliar. Namun, karena dia memiliki utang Rp2.650.000.000 atau Rp2,6 miliar, harta kekayaan bersihnya adalah Rp18.993.000.000 atau Rp18,9 miliar.
Itulah informasi terkait adu harta kekayaan Ahok dengan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita dan info terkini Anda hanya di Okezone.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.