Ini Golongan PNS yang Tak Dapat THR 2025 (Foto: Okezone)
- ASN yang bertugas di luar instansi pemerintah dan menerima gaji dari lembaga atau organisasi tempat mereka bekerja tidak berhak mendapatkan THR dari negara, karena pendapatan mereka telah ditanggung oleh pihak lain.
Kebijakan ini sejalan dengan aturan tahun sebelumnya yang menetapkan bahwa THR hanya diberikan kepada ASN yang masih aktif bekerja dalam instansi pemerintah dan tidak sedang dalam kondisi khusus sebagaimana disebutkan dalam regulasi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)