Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenali Risiko Pendirian PT dan Cara Mudah Mengatasinya

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 05 Maret 2025 |09:18 WIB
Kenali Risiko Pendirian PT dan Cara Mudah Mengatasinya
Kenali Risiko Pendirian PT dan Cara Mudah Mengatasinya (Foto: Kontrak Hukum)
A
A
A

3. Cara Mengatasi Risiko Pendirian PT

Terkait dengan hal di atas, Rieke membeberkan beberapa cara yang bisa dilakukan untuk meminimalisir risiko pendirian PT yang mungkin timbul. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil:

- Perencanaan Keuangan yang Matang

Sebelum mendirikan PT, kata Rieke, sangat penting untuk melakukan perencanaan keuangan yang rinci, termasuk perhitungan biaya operasional, modal awal, dan dana darurat.

“Pastikan kamu memiliki cadangan dana yang cukup untuk mengatasi hambatan keuangan yang mungkin muncul,” ujar Rieke.

- Peningkatan Kapasitas Manajemen

Rieke menjelaskan, meskipun PT memiliki struktur hierarki yang mungkin menghambat fleksibilitas, hal ini bisa diatasi dengan meningkatkan kapasitas manajemen.

“Pelatihan dan pengembangan keterampilan manajerial dapat membantu memperlancar proses pengambilan keputusan dan adaptasi terhadap kebutuhan pasar,” tambah Rieke.

- Pilih Struktur Organisasi yang Efisien

Sebagai langkah lanjutkan, Rieke juga mengingatkan pentingnya memilih struktur organisasi yang lebih cepat dan responsif. 
Misalnya, dengan membentuk tim yang lebih kecil dan fokus pada tanggung jawab tertentu, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

- Konsultasi dengan Ahli Hukum

Untuk meminimalisir risiko terkait hukum dan pajak, Rieke menegaskan bahwa sangat penting untuk meminta bantuan profesional dalam mendirikan PT.

“Kami di Kontrak Hukum selalu siap memberikan dukungan dalam proses pendirian PT, termasuk menyusun dokumen pendirian, hingga aspek legalitas lainnya,” jelasnya.
Dengan begitu, pelaku usaha dapat memastikan proses pendirian PT berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga mengurangi risiko atau masalah hukum di kemudian hari.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement