Melalui Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, para pengemudi ojol dan para pekerja aplikasi online menuntut pemberian THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bentuk bahan pokok.
"Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," kata Lily saat aksi unjuk rasa.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)