JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PPPK, PNS, TNI, Polri cair pada Lebaran tahun ini. Besaran dan mekanismenya sedang diatur.
"Sedang diatur," tegas Prabowo singkat kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Sebelumnya, Prabowo telah mengimbau agar pemberian THR bagu pekerja swasta, BUMN, dan BUMD dicairkan sebelum H-7 Lebaran.
"Pada siang hari ini dapat laporan dari para menteri kabinet merah putih mereka telah melaksanakan beberapa kali pertemuan dan akhirnya kita telah memutuskan beberapa kebijakan tentang pemberian THR terhadap pekerja swasta, BUMD, BUMD. Dan kita telah berunding suatu komitmen dari perusahaan pengemudi online," katanya.
Prabowo pun mengungkapkan bahwa keputusan diantaranya adalah tentang pemberian THR paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri yang besarannya diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran (SE).