Namun, tanggal tersebut masih perkiraan dan tanggal pastinya akan segera dikonfirmasi oleh Pemerintah.
Besaran THR pensiunan terdiri dari beberapa komponen, seperti gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, dan tambahan penghasilan lainnya yang berbeda-beda tergantung golongan pensiunan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)