Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

CPNS yang Resign Bisa Kerja Lagi di Kantor Lama, Ini Penjelasan BKN

Rayhan Ramdhani , Jurnalis-Selasa, 11 Maret 2025 |07:46 WIB
CPNS yang Resign Bisa Kerja Lagi di Kantor Lama, Ini Penjelasan BKN
CPNS yang Resign Bisa Kerja Lagi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA  - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka peluang untuk membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang terlanjur mengundurkan diri atau resign.

Hal tersebut agar kembali bekerja secara sementara di perusahaan lamanya hingga waktu pengangkatan pada 1 Oktober 2025.

1. Bantuan Diberikan Berupa Komunikasi dengan Perusahaan

Kepala BKN Zudan Arif mengatakan bantuan yang rencananya diberikan pihaknya berupa komunikasi dengan perusahaan lama tempat CPNS tersebut bekerja melalui pemangku kepentingan terkait.

"Ini banyak masukan kepada saya untuk menunjukkan empati dari Pemerintah karena ada yang sudah terlanjur keluar dari pekerjaannya dan sekarang menganggur sebelum mengetahui adanya penyesuaian waktu pengangkatan CPNS," kata Zudan dalam rapat koordinasi yang dipantau secara daring di Jakarta dikutip Antara , Selasa (11/3/2025).

Maka dari itu dalam rapat koordinasi tersebut, dirinya berharap adanya usulan dari berbagai pemangku kepentingan mengenai rencana itu.

Apabila para pemangku kepentingan terkait menyetujui usulan itu, ia akan meminta para instansi kementerian/lembaga bisa mendata perusahaan para CPNS yang terlanjur mengundurkan diri tersebut untuk dihubungi oleh BKN.

Jika CPNS tersebut sebelumnya bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Zudan menuturkan pihaknya akan menghubungi Kementerian BUMN agar CPNS itu bisa kembali bekerja untuk sementara waktu.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement