Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Pemda Nganggur di Bank Rp86,85 Triliun

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 13 Maret 2025 |17:32 WIB
Dana Pemda Nganggur di Bank Rp86,85 Triliun
Dana Pemda Nganggur di Bank Rp86,85 Triliun (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Transfer ke Daerah

Di sisi lain, realisasi belanja Transfer ke Daerah hingga Februari 2025 mencapai Rp136,6 triliun atau 14,9 persen dari total pagu APBN. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang hanya Rp134,7 triliun.

Rincian penyaluran transfer ke daerah meliputi Dana Alokasi Umum (DAU): Rp86,6 triliun (lebih tinggi dari tahun lalu Rp 82,6 triliun), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik: Rp30,3 triliun (naik dari Rp28,6 triliun), dan Dana Bagi Hasil (DBH): Rp13,8 triliun, Dana Desa: Rp5,9 triliun.

Kemenkeu juga memperkirakan akan ada penyaluran tambahan sebesar Rp57,1 triliun pada Maret 2025. Dana ini akan digunakan untuk mendukung layanan publik, termasuk sekolah, puskesmas, bantuan operasional sekolah, bantuan operasional kesehatan, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui DAU.

Dengan semakin menurunnya dana mengendap di bank dan meningkatnya realisasi belanja daerah, pemerintah berharap Pemda dapat lebih optimal dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement