Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaku Usaha Industri Nikel Usul Kenaikan Royalti Ditunda, Ini Alasannya

Aura Fierdausi Alfahis , Jurnalis-Minggu, 16 Maret 2025 |12:10 WIB
Pelaku Usaha Industri Nikel Usul Kenaikan Royalti Ditunda, Ini Alasannya
Industri Nikel (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA -- Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) mengusulkan pada pemerintah agar menunda pemberlakuan kenaikan royalti nikel. Ini tak terlepas dari kenyataan berat yang dihadapi industri nikel yang kini harga jualnya di pasar internasional sedang jatuh ke titik terendah sejak 2020. 

"Untuk menjaga iklim investasi dan daya saing produk hilirisasi nikel Indonesia di tengah situasi dunia yang tidak menentu, kami mengusulkan agar kenaikan royalti tidak dilakukan pada saat ini," ujar Ketua Umum FINI, Alexander Barus lewat keterangan resminya, Jumat (14/3/2025). 

1. Alasan Tunda Kenaikan Royalti

FINI memandang dukungan pemerintah dengan menunda pemberlakuan kenaikan royalti akan menimbulkan multiplier effect yang positif. Selain mempertahankan iklim investasi dan daya saing produk hilirisasi, sehatnya industri nikel juga akan memberi sumbangsih berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang maksimal. 

"Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan PNBP sub sektor mineral dan batu bara dengan mempertimbangkan tantangan saat ini maka solusinya yaitu dengan memberlakukan tarif royalti saat ini termasuk royalti batu bara IUPK dan PKP2B," ujar Alexander. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement