Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Dipercepat, Ini Arahan Prabowo untuk Kementerian hingga Pemda

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 17 Maret 2025 |16:27 WIB
Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Dipercepat, Ini Arahan Prabowo untuk Kementerian hingga Pemda
Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Dipercepat, Ini Arahan Prabowo untuk Kementerian hingga Pemda (Foto: PANRB)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan kepada kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat menindaklanjuti keputusan pemerintah untuk mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024.

Arahan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa persnya di kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin, (17/3/2025). 

1. Arahan Presiden Prabowo Subianto

Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan petunjuk kepada kementerian/lembaga maupun Pemda untuk segera melakukan analisis dan simulasi, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut.

"Agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan sebagaimana yang tadi sudah kami sebutkan," kata Mensesneg.

2. Pengangkatan ASN Lewat Jalur Rekrutmen Normal

Tak hanya itu, kata dia, Prabowo menegaskan kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritrokasi dalam pelaksanaan manajemen ASN. Berkenaan dengan proses penerimaan PPPK untuk tahun 2024 ini,  kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir. 

"Sehingga diharapkan selanjutnya, pengangkatan ASN di lakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Berkaitan dengan proses rekrutmen pengangkatan ASN, Presiden Prabowo juga menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan.

"Akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkasnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement