Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masyarakat RI Kini Bisa Akses Data Sektor Keuangan, Begini Caranya

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Selasa, 18 Maret 2025 |02:44 WIB
Masyarakat RI Kini Bisa Akses Data Sektor Keuangan, Begini Caranya
OJK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan portal data dan metadata sektor jasa keuangan terintegrasi. Langkah ini disebut strategis dalam transparansi di sektor keuangan.

1. Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan portal ini dirancang meningkatkan transparansi dan efisiensi akses data di sektor keuangan.

“Portal Ddata ini merupakan bagian upaya kami dalam melakukan transformasi dan digitalisasi layanan OJK kepada masyarakat pengguna data sektor jasa keuangan,” kata Mahendra di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Portal ini ditujukan memberi kemudahan berbagai pihak dalam mengkases data, seperti akademisi, peneliti, analis, pelaku usaha jasa keuangan, dan media massa 

“OJK memahami kebutuhan akses data sektor jasa keuangan akan semakin meningkat,” jelasnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement