Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Pesantren Bisa Kelola Tambang?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 18 Maret 2025 |22:03 WIB
Apakah Pesantren Bisa Kelola Tambang?
Menteri ESDM Bahlil soal Tambang (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan meminta petunjuk Presiden Prabowo Subianto mengenai izin pesantren untuk mengelola tambang, sebagai perluasan dari izin pengelolaan yang sebelumnya diberikan kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.

"Kita untuk pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan. Sampai ke pesantren? Belum sampai ke sana, tetapi nanti kita minta arahan petunjuk dari Bapak Presiden Prabowo," kata Bahlil saat ditemui usai kegiatannya di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat   akhir pekan lalu.

1. Kajian Pesantren Kelola Tambang 

Kajian pemberian izin kelola tambang oleh pemerintah kepada pesantren merupakan bentuk rasa keadilan di bidang ekonomi kepada seluruh komponen bangsa sebagaimana perwujudan Pasal 33 UUD 1945.

Kontribusi ekonomi dan pengalaman kewirausahaan pesantren juga tidak bisa dipandang sebela mata. Kemandirian, swadaya, dan banyak UMKM serta lini bisnis yang berada di pesantren yang dikelola oleh santri merupakan faktor dan pengalaman yang bisa menjadi pendukung jika wacana pemberian izin kelola tambang direalisasikan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement