JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang sebagau upaya menarik investasi dan meningkatkan daya saing industri nasional.
Menyusul sejumlah KEK yang terdapat di Indonesia, Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) juga menjadi kawasan yang ditetapkan sebagai KEK dengan nama KEK Industropolis Batang. Penetapan tersebut ditujukan untuk turut mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi strategis baik dari dalam maupun luar negeri.
Beroperasi di lahan seluas 2.887 Ha, KEK Industropolis Batang didesain sebagai kawasan industri modern yang memiliki ekosistem terintegrasi, mulai dari industri manufaktur, logistik, hingga zona komersial dan residensial.
“Terkait dengan penyiapan infrastruktur, KEK Industropolis Batang ini telah dilengkapi infrastruktur yang terintegrasi dengan kawasan berupa Jalan Kawasan, Simpang Susun Akses Jalan Tol, Penyediaan Air Baku, Instalasi Pengolahan Air, Instalasi Pengolahan Air Limbah, Reservoir Air Baku, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, Instalasi Gas, Listrik, Akses Jetty, 10 Tower Rumah Susun, serta 64 Unit Bangunan Pabrik Siap Pakai, ini disediakan Pemerintah melalui Kementerian/Lembaga,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (20/3/2025).