Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan Kartu Kredit Diblokir Permanen?

Nanda Surya Shadan , Jurnalis-Sabtu, 22 Maret 2025 |22:01 WIB
Kapan Kartu Kredit Diblokir Permanen?
Kapan Kartu Kredit Diblokir Permanen? (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA – Kapan kartu kredit diblokir permanen? Kartu kredit merupakan salah satu alat pembayaran yang memberikan banyak kemudahan bagi para penggunanya. Kendati demikian, pembayaran menggunakan kartu kredit di Indonesia tergolong rendah, hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti risiko utang, ketatnya persyaratan dari pihak bank hingga literasi nasabah.

Oleh karena itu, terkadang beberapa ketentuan terkait kepemilikan kartu kredit menjadi tidak dihiraukan. Salah satu akibatnya adalah kartu kredit terblokir permanen karena berbagai alasan tertentu. Terblokirnya kartu kredit secara permanen bisa disebabkan oleh banyak hal, mulai dari keterlambatan pembayaran hingga adanya indikasi aktivitas mencurigakan.

Untuk itu, penting bagi para pengguna atau para calon pengguna kartu kredit untuk memahami ketentuan dari kartu kredit tersebut dan apa saja penyebab jika kartu kredit terblokir secara permanen. Lalu kapan kartu kredit diblokir permanen?

Mempunyai kartu kredit terkadang bisa menjadi sebuah keuntungan, sebab layanan yang ditawarkan begitu banyak dan begitu menguntungkan. Namun, jika pengguna tidak bisa memaksimalkan segala layanan yang ada dalam kartu kredit yang dimilikinya, maka keuntungan tersebut bisa saja berubah menjadi kerugian.

1.      Salah Memasukkan PIN

Kartu kredit pasti dilengkapi dengan fitur keamanan, salah satu fiturnya adalah Personal Identification Number (PIN). PIN ini diperlukan jika ingin melakukan transaksi. Namun, jika PIN yang dimasukkan salah lebih dari tiga kali, maka secara otomatis kartu kredit akan terblokir dan harus menghubungi customer service terkait untuk melakukan aktivasi kembali.

2.      Tidak Digunakan dalam Waktu Lama

Penyebab selanjutnya adalah kartu kredit yang sudah lama tidak digunakan. Sebab kartu kredit mempunyai batas waktu aktivasi kartu kredit selama 6 bulan. Oleh sebab itu, jika kartu kredit dibiarkan dalam kurun waktu tersebut, maka kartu kredit bisa saja terblokir. Sehingga disarankan lebih baik untuk segera mengaktivasi kartu kredit dan menggunakannya sesegera mungkin untuk menghindari pemblokiran.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement