Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Sritex Beroperasi Lagi Usai Lebaran, Buruh Kembali Bekerja

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Minggu, 23 Maret 2025 |09:14 WIB
4 Fakta Sritex Beroperasi Lagi Usai Lebaran, Buruh Kembali Bekerja
4 Fakta Sritex Beroperasi Lagi Usai Lebaran, Buruh Kembali Bekerja (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dikabarkan beroperasi kembali usai Lebaran. Sejumlah sumber menyebut sektor produksi yang akan kembali aktif meliputi Weaving, Garmen, dan Finishing.

Kabar ini tentu membawa angin segar bagi ribuan mantan pekerja PT Sritex yang kehilangan pekerjaan akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.  Investor baru disebut telah menyepakati kerja sama dengan beberapa mantan pekerja untuk mengisi kembali tenaga kerja di lini produksi.

Berikut adalah fakta mengenai Sritex yang beroperasi kembali dirangkum Okezone, Minggu (23/3/2024).

1. Kontrak Kerja Baru

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, mengakui adanya penandatanganan kontrak kerja baru oleh investor. Namun, ia membantah kabar pabrik akan mulai beroperasi sebelum Lebaran.

"Isu operasional sebelum Lebaran itu tidak ada. Tetapi kalau setelah Lebaran, kemungkinan besar ke arah sana," kata Widada.

2. Pabrik Beroperasi Setelah Lebaran

Meskipun mengonfirmasi potensi beroperasinya pabrik setelah Lebaran, Widada mengaku tidak mengetahui secara pasti bulan berapa kegiatan produksi akan dimulai. Dia juga belum mendapatkan informasi resmi mengenai identitas investor baru.

"Investor baru nanti sepertinya tetap di bidang tekstil, tetapi saya sendiri juga kurang tahu siapa investor baru ini. Karena saya tidak ikut dalam tanda tangan kontrak kerja baru," jelasnya.

3. Investor Baru

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membeberkan bahwa eks karyawan Sritex telah menandatangani kontrak kerja dengan investor baru perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara (ASEAN) itu.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, ada ribuan eks karyawan Sritex yang bakal kembali dipekerjakan oleh investor baru. Proses pendataan dan kontrak tengah dilakukan.

“Jadi sudah ada pendataan dan sudah ada kontrak dengan investornya, kontrak pekerja dengan investor,” ujar Yassierli saat ditemui di gedung Kemenaker.

Investor baru yang kembali mempekerjakan para mantan karyawan Sritex juga dikonfirmasi tim kurator Pengadilan Negeri (PN) Semarang kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kita ingin memastikan terkait dengan rencana kurator untuk mempekerjakan kembali. Jadi kurator membuka opsi untuk dipekerjakan kembali dan Alhamdulillah kemarin terkonfirmasi,” paparnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement