Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada 438 Aduan Perusahaan Tak Bayar THR Lebaran ke Karyawan, Segera Lapor ke Sini

Alifya Amari Poetry , Jurnalis-Rabu, 02 April 2025 |18:10 WIB
Ada 438 Aduan Perusahaan Tak Bayar THR Lebaran ke Karyawan, Segera Lapor ke Sini
Ada 438 Aduan Perusahaan Tak Bayar THR Lebaran ke Karyawan, Segera Lapor ke Sini (Foto: Freepik)
A
A
A

2. Aduan Pekerja

Posko THR 2025 Kemnaker menerima pengaduan tentang pembayaran THR yang tertunda, pembayaran THR yang tidak sesuai ketentuan, dan masalah lainnya terkait THR. Posko juga dapat memberikan konsultasi kepada pekerja dan pengusaha yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang peraturan THR.

Kemnaker juga mengimbau seluruh perusahaan untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan memberikan THR sesuai dengan ketentuan, demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.

Dengan dibukanya Posko THR 2025 selama cuti bersama dan hari libur Idul Fitri, Kemnaker berharap para pekerja dapat merayakan hari raya dengan tenang dan nyaman tanpa terganggu dengan masalah pembayaran THR.



 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement