Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Utang Kartu Kredit Hilang Setelah 5 Tahun? Ini Penjelasannya

Dian AF , Jurnalis-Kamis, 03 April 2025 |22:01 WIB
Apakah Utang Kartu Kredit Hilang Setelah 5 Tahun? Ini Penjelasannya
Apakah Utang Kartu Kredit Hilang Setelah 5 Tahun? Ini Penjelasannya (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Lantas apa saja solusi jitu yang bisa dilakukan:

- Negosiasi dengan Bank: Ajukan keringanan cicilan atau restrukturisasi utang agar lebih mudah dilunasi.
- Mengajukan Program Penyelesaian: Beberapa bank menawarkan program keringanan bagi nasabah dengan kredit macet.
- Membayar Secara Bertahap: Mulailah melunasi sedikit demi sedikit untuk menghindari akumulasi bunga dan denda.
- Memanfaatkan Layanan Konsultasi Keuangan: Jika kesulitan mengatur keuangan, berkonsultasilah dengan ahli keuangan untuk mendapatkan solusi terbaik.

Intinya adalah utang kartu kredit tidak secara otomatis hilang setelah 5 tahun, meskipun ada aturan kedaluwarsa yang membatasi hak penagihan secara hukum. Namun, dampaknya terhadap keuangan tetap ada, terutama dalam hal skor kredit dan kemungkinan penagihan dari pihak ketiga. Oleh karena itu, sebaiknya segera menyelesaikan utang dengan cara yang paling memungkinkan untuk menghindari masalah keuangan di masa depan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement