Nominal gaji yang didapat oleh Trump itu tidak mengalami perubahan sejak ditetapkan oleh Kongres sejak tahun 2001 silam.
Tak hanya gaji pokok, presiden Amerika Serikat ke-47 itu juga menerima tunjangan pengeluaran resmi senilai USD 50.000 atau setara dengan Rp815 juta per tahun.
Terdapat pula dana hiburan sebesar USD 19.000 atau Rp309 juta serta ada anggaran perjalanan sebesar USD 100.000 atau Rp1,6 miliar.
Tak hanya mengantongi gaji ribuan USD, Trump juga mendapat fasilitas mewah seperti Gedung Putih yang menjadi kediaman selama menjabat sebagai presiden.
Presiden yang dilantik pada 20 Januari 2025 itu juga memiliki hak untuk menggunakan Air Force One dan Marine One sebagai transportasi khusus.
Demikian ulasan mengenai ternyata segini gaji Presiden Donald Trump per bulan yang kini terapkan tarif Trump ke berbagai negara.
(Taufik Fajar)