JAKARTA – Di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, investasi emas menjadi pilihan yang semakin diminati. Selain memiliki nilai yang relatif stabil dalam jangka panjang, emas juga bisa menjadi investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun Instagram resminya, @ojkindonesia, membagikan informasi mengenai manfaat dan tips menabung emas syariah. Dengan berbagai keunggulannya, emas syariah menawarkan solusi investasi tanpa riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi), sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.
Menabung emas syariah dilakukan melalui akad jual beli yang transparan, sehingga bebas dari unsur riba dan spekulasi.
Nilai emas cenderung meningkat dalam jangka panjang, menjadikannya aset yang lebih stabil dibandingkan mata uang yang rentan terhadap inflasi.
Tidak perlu modal besar, karena investasi emas syariah bisa dimulai dari 0,01 gram saja.
Emas yang ditabung bisa dijual kapan saja atau dicairkan dalam bentuk fisik maupun uang tunai sesuai kebutuhan.
Investasi emas syariah sangat ideal untuk kebutuhan jangka panjang, seperti persiapan haji, pendidikan, atau dana darurat.
Pilih lembaga atau platform resmi yang telah memiliki izin dan mengikuti akad syariah untuk menghindari penipuan.
Beberapa platform investasi emas menerapkan biaya tambahan. Pastikan untuk memahami ketentuan biaya agar tidak merugikan.
Tentukan apakah emas disimpan untuk investasi jangka panjang atau dana darurat agar strategi menabung lebih efektif.
Meskipun emas cenderung stabil, ada fluktuasi harga. Pemantauan harga membantu menentukan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual.
Informasi ini dibagikan oleh OJK melalui postingan Instagram @ojkindonesia. Bagi yang ingin mulai berinvestasi emas syariah, pastikan memilih lembaga atau platform yang terpercaya dan memiliki izin dari OJK. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi OJK di 157 atau kunjungi www.ojk.go.id.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)