Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tol Tangerang-Merak Resmi Naik, Ini Besarannya

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 15 April 2025 |08:51 WIB
Tarif Tol Tangerang-Merak Resmi Naik, Ini Besarannya
Tarif Tol Tangerang-Merak Resmi Naik, Ini Besarannya (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Tarif tol Tangerang-Merak naik mulai hari ini, Selasa (15/4/2025). Kenaikan tarif tol ini Sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Tangerang-Merak Nomor 176/KPTS/M/2025.

"Pada tanggal 15 April 2025 akan diberlakukan penyesuaian tarif pada ruas Tol Tangerang-Merak dengan besaran tarif terlampir," tulis Instagram Astratotamer.

Berikut tarif baru tol Tangerang Merak yang naik mulai hari ini: 

1. Cikande-Merak


- Golongan I Rp40.000
- Golongan II Rp63.000
- Golongan III Rp63.000
- Golongan IV Rp81.500
- Golongan V Rp81.500

2. Cilegon Timur-Cikupa


- Golongan I Rp48.000
- Golongan II Rp75.500
- Golongan III Rp75.500
- Golongan IV Rp97.500
- Golongan V Rp97.500

 

3. Cilegon Barat-Cikupa

- Golongan I Rp55.000
- Golongan II Rp86.500
- Golongan III Rp86.500
- Golongan IV Rp111.500
- Golongan V Rp111.500

4. Merak-Cikupa


- Golongan I Rp58.000
- Golongan II Rp91.000
- Golongan III Rp91.000
- Golongan IV Rp117.500
- Golongan V Rp117.500

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement