Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tol Mau Naik? Ini Syarat Menteri PU

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 11 April 2025 |20:44 WIB
Tarif Tol Mau Naik? Ini Syarat Menteri PU
Kenaikan Jalan Tol (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan banyak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang baru mengurus Standar Pelayanan Minimal (SPM) ketika hendak mengajukan permohonan kenaikan tarif tol.

"Kalau kenaikan tarif secara reguler ada permohonan, kita cek dulu SPM, itu harus kita uji juga. Kita harus memastikan bahwa para BUJT ini tidak hanya mengurus SPM ketika dia mau naik tarif," ujar Dody di Kantor Kementerian PU, Jumat (11/4/2025).

1. Turunkan Tim

Namun demikian, Dody menjelaskan pihaknya akan menurunkan tim untuk mengecek secara berkala kualitas jalan tol sebelum memberikan lampu hijau terkait kenaikan tarif tol rutin dua tahunan.

Menurutnya, saat ini pengecekan SPM yang menjadi syarat BUJT mendapat restu kenaikan tarif tol akan diperkuat agar layanan yang diberikan kepada pengguna maksimal tidak sekadar memperbaiki SPM ketika hendak meminta persetujuan kenaikan tarif.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement