JAKARTA - Kapan tukin dosen 2025 cair? Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktitan) memberikan tunjangan kinerja (tukin) kepada dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juli 2025.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Perpres No. 19 Tahun 2025 menetapkan sistem tunjangan kinerja dosen ASN berdasarkan tingkatan atau kelas jabatan.
Tingkat kelas jabatan yang lebih tinggi menentukan jumlah tunjangan yang dapat diterima oleh seorang dosen. Tukin dikategorikan ke dalam 17 kelas jabatan dengan besaran yang berbeda-beda. Berikut adalah rincian tukin untuk setiap kelas jabatan: