Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Cara Ampuh Agar Pinjol Tak Sebar Data Pribadi

Alifya Amari Poetry , Jurnalis-Jum'at, 18 April 2025 |22:10 WIB
5 Cara Ampuh Agar Pinjol Tak Sebar Data Pribadi
5 Cara Ampuh Agar Pinjol Tak Sebar Data Pribadi. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
4. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jika pinjol menyebarkan data pribadi nasabah, maka itu sangat melanggar peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, korban berhak untuk melaporkan kepada OJK melalui kanal pengaduan resmi mereka mengenai ancaman terhadap data pribadi. Untuk mendukung laporan, gunakan tangkapan layar aplikasi pinjol, replika pesan ancaman, atau bukti nyata penyebaran data pribadi.

OJK adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi industri keuangan dan akan menindak pinjol ilegal yang terbukti melanggar aturan dan memberikan perlindungan yang dibutuhkan konsumen. Dengan melaporkan praktik pinjol ilegal kepada OJK, korban tidak hanya membantu diri sendiri tetapi juga membantu penegakan hukum dengan mencegah pinjol menyebarkan lebih banyak data pribadi.

5. Laporkan ke Kepolisian 

Berikutnya adalah melaporkan kejadian kepada kepolisian jika anda menjadi korban penyebaran data pribadi oleh pinjol ilegal. Perlu diingat bahwa penyalahgunaan data pribadi tanpa izin merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum menurut hukum Indonesia. Pastikan korban menyertakan semua bukti yang relevan dan memperkuat aduan saat melaporkan kepada pihak berwajib. 

Tangkapan layar percakapan ancaman, bukti penyebaran data, atau informasi lain yang terkait dengan tindakan pinjol ilegal dapat menjadi contoh bukti ini. Jika ada laporan resmi dan bukti yang kuat, polisi akan memproses kasus ini dan mengambil tindakan hukum terhadap orang yang bersalah.

Penyebaran informasi pribadi nasabah dapat memicu dampak merugikan. Salah satunya tercemarnya nama baik dan mengganggu jalinan interaksi sosial, kebocoran data juga dapat menimbulkan berbagai akibat buruk lainnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement