Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepala Bapanas Sebut Barang Diimpor Hanya yang Kurang, Bukan Dibuka Seluas-luasnya

Tangguh Yudha , Jurnalis-Minggu, 20 April 2025 |17:13 WIB
Kepala Bapanas Sebut Barang Diimpor Hanya yang Kurang, Bukan Dibuka Seluas-luasnya
Kouta Impor Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penghapusan kuota impor tidak akan menggangu industri dalam negeri.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa baik petani maupun peternak akan dilindungi.

1. Penghapusan Kouta Impor 

Menurutnya, rencana penghapusan kuota impor yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto bukan berarti keran impor dibuka secara ugal-ugalan. Ia menjelaskan impor nantinya hanya dilakukan pada komoditas tertentu.

"Komoditas yang diimpor hanya yang kurang atau insufficient. Misalnya, produksi dalam negeri daging itu kan tidak bisa mencukupi seluruh kebutuhan kita," kata Arief seperti dikutip pada Minggu (20/4/2025).

Arief menyatakan, penghapusan kuota impor akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh bahan pangan. Skema impor disebutnya baru dilakukan jika produksi dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan nasional.

 

"Produksi dalam negeri itu selalu menjadi yang utama, nomor satu itu. Adapun kalau belum memadai (produksi dalam negeri), nah itu baru dipikirkan pengadaan dari luar negeri. Jadi pengadaan dari luar negeri itu adalah alternatif terakhir," terangnya.

2. Prabowo Tekankan Adanya Keseimbangan

Arief melanjutkan, Presiden Prabowo Subianto juga menekankan perlu adanya keseimbangan perdagangan atau trade balance dengan menyesuaikan impor sesuai kebutuhan. Di samping itu juga mendorong peningkatan produksi dalam negeri.

"Bapak Presiden juga mempertimbangkan perlu adanya trade balance. Jadi, kalau kita ekspor ke suatu negara, kita juga perlu menyeimbangkan impor kita dari sana sesuai kebutuhan kita. Tapi kita juga harus sambil meningkatkan produksi dalam negeri," ujar Arief.

"Jadi sekali lagi, bukan impornya dibuka sebanyak-banyaknya masuk ke sini. Kita ada neracanya, yang maksudnya lebih ke melindungi para petani dan peternak. Ini kita susun bersama-sama dengan kementerian lembaga dan semua stakeholder pangan," tandasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement