Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

AS Soroti Pasar Mangga Dua Jadi Sarang Barang Palsu

Ameiliani Putri , Jurnalis-Selasa, 22 April 2025 |05:11 WIB
AS Soroti Pasar Mangga Dua Jadi Sarang Barang Palsu
Mangga Dua Jadi Sorotan AS. (Foto: Okezone.com/Lonelyplanet)
A
A
A

JAKARTA - Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) 2025 menyoroti Pasar Mangga Dua di Jakarta sebagai salah satu pusat peredaran barang bajakan di Indonesia. Dalam laporan tersebut, USTR menyebutkan bahwa pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek dagang yang meluas, baik di pasar fisik maupun daring, terus menjadi masalah utama. 

USTR pun mendesak Indonesia untuk memperkuat penegakan hukum dengan meningkatkan kerja sama antar lembaga penegak hukum dan kementerian terkait.

Selain itu, laporan USTR juga mengungkapkan kekhawatiran Amerika Serikat terkait hukum Indonesia mengenai indikasi geografis dan perubahan yang dilakukan pada Undang-Undang Paten 2016 melalui Undang-Undang Cipta Kerja. 

Amerika Serikat juga mendesak Indonesia untuk melakukan amandemen terhadap UU Paten guna mengatasi masalah terkait patentabilitas penemuan dan pengungkapan yang melibatkan pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik.

Menanggapi laporan ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terkait temuan barang bajakan yang dinilai menjadi hambatan dalam perdagangan internasional. Ia memastikan bahwa pengawasan terhadap barang-barang yang beredar, termasuk barang bajakan, akan terus diperketat. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement