JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan signifikan untuk meningkatkan intensitas negosiasi perdagangan.
Kedua negara sepakat untuk membuka ruang dialog dan memberikan kesempatan untuk pembahasan teknis secara detail dalam dua minggu ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tujuannya adalah mencapai solusi konstruktif dan saling menguntungkan, guna memperkuat kemitraan ekonomi strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat.
"Kesempatan tersebut juga menjadi momentum yang tepat untuk mendorong reformasi struktural yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah Indonesia untuk mendorong perdagangan dan investasi," ujar Menko Airlangga dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (27/4/2025).
Pada 23 April 2025 lalu, delegasi Indonesia dan United States Trade Representative (USTR) juga menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) terkait Bilateral Agreement on Reciprocal Trade, Investment, and Economic Security. NDA ini menjadi landasan bagi kelanjutan pembahasan di tingkat teknis.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah Indonesia akan melakukan pendekatan dan konsultasi internal dengan para pemangku kepentingan dalam negeri.
Adapun Indonesia juga akan terus berkomunikasi dengan pihak Amerika Serikat untuk melanjutkan proses negosiasi demi kepentingan bersama kedua negara.
Menko Airlangga menekankan pentingnya persiapan menghadapi penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi global dan volume perdagangan dunia.
"Karena outlook pertumbuhan ekonomi dunia mengalami penurunan dan perdagangan juga, volume-nya juga akan terkena penurunan, maka tentu kita di dalam negeri, seluruh pelaku ekonomi ya kita harus bersiap-siap dan juga perlu mencari alternatif pasar baru dan karena persaingan akan semakin ketat. Tentu kita harus mendorong competitiveness ataupun bagaimana daya saing itu diperkuat. Dan yang ketiga kita perlu juga melakukan intra perdagangan yang lebih dalam dengan rekan kita di ASEAN," jelasnya.
Dalam perundingan dan negosiasi, Indonesia berupaya mengedepankan kepentingan nasional sambil memperkuat hubungan bilateral dengan Amerika Serikat.
Permintaan Indonesia kepada AS dirancang secara berimbang, mencakup lima manfaat utama sebagai berikut:
1. Memenuhi kebutuhan dan menjaga ketahanan energi nasional.
2. Memperjuangkan akses pasar Indonesia ke AS, terutama dengan kebijakan tarif yang kompetitif bagi produk ekspor Indonesia.
3. Deregulasi untuk meningkatkan kemudahan berusaha, perdagangan, dan investasi, yang akan menciptakan lapangan pekerjaan.
4. Memperoleh nilai tambah melalui kerja sama rantai pasok industri strategis dan critical minerals.
5. Akses ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbagai bidang, seperti kesehatan, pertanian, dan energi terbarukan.
(Taufik Fajar)