Tidak hanya hari libur nasional dan cuti bersama, hari minggu juga menjadi tanggal merah. Setidaknya ada empat hari minggu akan menjadi tanggal merah pada bulan Mei 2025, yaitu:
1. Minggu, 4 Mei 2025
2. Minggu, 11 Mei 2025
3. Minggu, 18 Mei 2025
4. Minggu, 25 Mei 2025
(Kurniasih Miftakhul Jannah)