JAKARTA - Apakah 1 Mei ada libur nasional? Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia.
Momen ini merupakan penghargaan atas berjuangnya para pekerja di berbagai sektor. Meskipun tanggal 1 Mei merupakan hari libur nasional, pemerintah tidak mengumumkan cuti bersama untuk hari yang berikutnya.
Tanpa adanya cuti bersama, warga masih bisa merencanakan waktu libur panjang secara mandiri. Dengan mengajukan permohonan cuti pada Jumat, 2 Mei 2025, mereka bisa menikmati akhir pekan panjang yang berlanjut hingga hari Minggu, 4 Mei 2025. Kesempatan ini tentu sangat ideal untuk berlibur sejenak atau hanya bersantai dari rutinitas sehari-hari.
Menariknya, di bulan Mei 2025, akan ada beberapa hari libur nasional lainnya. Hari Raya Waisak akan dirayakan pada Senin, 12 Mei 2025, diikuti dengan cuti bersama pada hari Selasa, 13 Mei 2025. Selanjutnya, hari peringatan Kenaikan Isa Almasih jatuh pada Kamis, 29 Mei 2025, dan dilanjutkan dengan cuti bersama pada hari Jumat, 30 Mei 2025.
Dengan banyaknya hari libur yang tersedia di bulan Mei, perencanaan kegiatan menjadi krusial agar waktu istirahat bisa dimanfaatkan secara maksimal tanpa mengganggu produktivitas. Baik itu untuk quality time bersama keluarga atau perjalanan, waktu ini dapat menjadi penambah semangat di tengah kesibukan.
Ya, 1 Mei ada libur nasional untuk memperingati Hari Buruh Internasional namun tidak diikuti dengan cuti bersama. Masyarakat tetap dapat menemukan cara kreatif untuk mengatur waktu libur. Pastikan agar semua rencana telah dipersiapkan jauh hari sebelumnya agar liburan dapat berlangsung dengan baik dan nyaman.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)