Data produksi rokok hingga Maret 2025 menunjukkan penurunan produksi golongan I yang signifikan (10 persen), sementara produksi golongan II dan III justru mengalami kenaikan (1,3% dan 7%). Perbedaan tren produksi antar golongan ini menjadi salah satu indikasi adanya downtrading.
Meskipun mengakui adanya downtrading, Bea Cukai menekankan bahwa penurunan produksi rokok secara keseluruhan tidak hanya disebabkan oleh faktor ini. Daya beli masyarakat dan kebijakan kesehatan juga menjadi faktor signifikan yang mempengaruhi tren produksi dan konsumsi rokok.